Senin 13 Februari 2023 19:56 WIB. Pengadilan Negeri Kelas I A Padang. (ANTARA/FathulAbdi) Padang (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan masyarakat yang ingin membuat surat keterangan tidak pernah dipidana atau surat keterangan lainnya dari pengadilan bisa melakukannya secara dalam jaringan (daring).
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan. - Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri. - Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 2
.
  • 6mdx992t13.pages.dev/302
  • 6mdx992t13.pages.dev/240
  • 6mdx992t13.pages.dev/383
  • 6mdx992t13.pages.dev/224
  • 6mdx992t13.pages.dev/167
  • 6mdx992t13.pages.dev/34
  • 6mdx992t13.pages.dev/200
  • 6mdx992t13.pages.dev/330
  • 6mdx992t13.pages.dev/167
  • contoh surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri