MENURUT Anda, ideal mana perguruan tinggi di Jawa atau Sulawesi, jika ditilik dari segi rasio dosen berbanding mahasiswanya? Anda mungkin tidak akan kesulitan menjawabnya yaitu lebih ideal di Jawa. Lantas seperti apa faktanya?Untuk mengetahuinya, dengan menganalisa perbandingan rasio dosen dan mahasiswa yang resmi terdaftar pada seluruh perguruan tinggi di Jawa dan Sulawesi, baik perguruan tinggi negeri PTN dan perguruan tinggi swasta PTS. Berdasarkan peraturan terbaru Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti sebagaimana tercantum dalam tanggal 7 April 2020 bahwa rasio antara jumlah dosen dan mahasiswa maksimal 160 untuk jenjang Strata-1 S1 dan diploma. Sedang untuk jenjang Strata-2 S2 akademik 120, jenjang S2 terapan 130, dan jenjang S3 1 analisis data statistik yang bersumber dari Badan Pusat Statistik BPS Tahun 2020 menunjukkan, rasio dosen mahasiswa di Jawa adalah 1 30, sedangkan di Sulawesi 123. Kedua rasio tersebut tidak menabrak batas maksimal rasio yang ditetapkan kemenristekdikti yaitu 160. Mendapatkan DataPemetaan dimulai dengan mencari data terbaru jumlah mahasiswa dan dosen perguruan tinggi berdasarkan provinsi di Indonesia. Caranya, buka peramban browser Google Chrome dan lakukan pencarian dengan cara, ketik kata kunci “jumlah perguruan tinggi menurut provinsi 2020” tanpa tanda kutip, yang hasilnya seperti tampilan berikut iniGambar 1 tampilan halaman pencarian GooglePada hasil pencarian tersebut, klik tautan yang akan membawa pada laman website resmi Badan Pusat Statistik. Dataset yang ditampilkan pada halaman satu BPS merupakan data semester ganjil 2018 dan 2019, yang diambil oleh BPS pada Desember 2018 dan Desember 2019 dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PDDikti. Hasilnya seperti tampilan di bawah iniGambar 2 Tampilan halaman website tautan terbuka, perhatikan tiga kotak menu di bagian kanan atas judul “kembali”, “unggul”, “json”, klik menu “unggul” excel, untuk mendownload file dalam format excel. Setelah proses download selesai, buka Google Drive dan upload file excel yang sudah didownload. Caranya, klik menu “Baru” yang berada di bawah logo Google Drive pada sudut kiri atas. Selanjutnya klik “upload file” dan pilih file excel yang sudah didownload. Tampilannya seperti di bawah ini Gambar 3 Tangkapan layar cara upload file excel ke Google DriveSetelah itu, simpan file tersebut dalam spreadsheet, caranya klik file, lanjutkan pilih “Save as Google Sheets”, maka akan muncul tampilan seperti di bawah iniGambar 4 Tangkapan layar tabel Jumlah Perguruan Tinggi, Jumlah Dosen dan Jumlah MahasiswaSetelah dataset sudah dalam format spreadsheet, langkah selanjutnya adalah buka sheets dan buat duplikasi file agar file asli tetap tersimpan utuh dengan cara klik “file” lalu klik “buat salinan”.Cleaning DataSelanjutnya dilakukan cleaning data pada sheets tersebut. Caranya, klik “data” pada menu sheets lalu pilih “saran pembersihan”, lalu klik “pangkas semua”, tampilannya seperti gambar berikut ini. Gambar 5 Tangkapan layar cara melakukan cleaning data Perhatikan sel-sel yang berisi angka-angka, jika masih terdapat angka rata kiri menandakan angka-angka masih terbaca teks atau string, bukan sebagai angka atau numerik sehingga tidak bisa dilakukan pengolahan data dengan formula dalam spreadsheet. Untuk mengubahnya, buat pilihan rentang sel lalu toolbar “edit” pada halaman sheets, kemudian klik “cari dan ganti”, kemudian klik kotak dialog “cari” dan isi spasi tanpa tanda kutip, selanjutnya pada klik kotak “ganti”, isi dengan angka “0” tanpa tanda kutip, kemudian klik “ganti semua”. Gambar 6 Tangkapan layar toolbar edit, cari dan gantiHasilnya akan seperti tampilan berikut iniGambar 7 Tangkapan layar tabel dataset jumlah perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa yang sudah dibersihkanData BPS ini menyajikan informasi perguruan tinggi yang tersebar di 37 provinsi se-Indonesia mencapai dengan dosen dan mahasiswa. Angka ini menunjukkan perbandingan rasio yaitu 1 dosen berbanding 28 mahasiswa 128. Hasil tersebut diperoleh dengan cara membagi jumlah mahasiswa dengan jumlah dosen, seperti pada tabel di bawah ini yaitu rumus =J38/G38. Gambar 8 Tangkapan layar menghitung rasio dosen mahasiswa di IndonesiaJumlah Perguruan Tinggi, Dosen, Mahasiswa di Jawa dan SulawesiSetelah kita memperoleh dataset yang bersih dan siap diolah, proses selanjutnya adalah melakukan pemilahan data Jawa dan Sulawesi. Caranya, pada tampilan sheets klik “data” kemudian klik “buat filter”. Di atas kolom nama provinsi terlihat ikon filter, klik ikon filter tersebut lalu pilih “filter menurut nilai”, lanjutkan pilih “kosongkan”. Selanjutnya pada kotak pencarian, ketik provinsi-provinsi yang ada di Jawa dan Sulawesi, misal masukkan kata kunci “Sulawesi” lalu beri centang nama provinsi tersebut, seperti tampilan di bawah ini Gambar 9 Tangkapan layar toolbar membuat filter berdasarkan provinsiUntuk mempertegas pengelompokkan Jawa-Sulawesi, bisa dibedakan dengan memberi warna berbeda pada rentang sel provinsi di Jawa dan Sulawesi. Hasilnya seperti tampilan di bawah iniGambar 10 Tangkapan layar tabel pengelompokkan provinsi di Jawa dan SulawesiAgar mudah dibaca, ubah tampilan format angka-angka pada sel sehingga tidak tampak bertumpuk. Caranya, pilih rentang sel kemudian klik “format” lalu klik “angka” yang menampilkan beberapa pilihan format, klik “.0 Selanjutnya, dilakukan penjumlahan pada kelompok provinsi di Jawa dan Sulawesi. Untuk memudahkan, pisahkan dengan baris kosong antara kelompok provinsi di Jawa dan Sulawesi. Kemudian, kolom yang tidak dijumlahkan seperti kolom PTN, PTS, Dosen PTN, PTS serta Mahasiswa PTN, PTS, disembunyikan terlebih dahulu. Caranya, buat rentang pada kolom tersebut, kemudian klik kanan dan pilih “sembunyikan”. Sehingga yang dijumlahkan adalah total PTN+PTS, total dosen PTN+PTS, dan total mahasiswa PTN+PTS. Gunakan fungsi SUM dengan rumus =sumsel;sel untuk melakukan penjumlahan pada kolom yang diinginkan, seperti di bawah iniGambar 11 Tangkapan layar fungsi SUM untuk mendapatkan jumlah sesuai area yang diinginkanHasilnya, jumlah mahasiswa di Jawa sebanyak dan jumlah dosennya Sedangkan di Sulawesi, memiliki jumlah mahasiswa sebanyak dan jumlah dosen sebagaimana tampilan tabel tangkapan layar berikut iniGambar 12 Tangkapan layar tabel jumlah perguruan tinggi, dosen, mahasiswa di Jawa dan SulawesiMenghitung Rasio Dosen - Mahasiswa Untuk mengetahui rasio dosen terhadap mahasiswa di Jawa dan Sulawesi, caranya membagi jumlah mahasiswa dengan jumlah dosen pada masing-masing kelompok. Untuk Jawa seperti pada tabel yang diolah, rumusnya =J20/G20. Dengan jumlah mahasiswa dan jumlah dosen maka pembagiannya adalah = 30 dibulatkan dari 29,588 seperti tangkapan layar tabel di bawah ini Gambar 13 Tangkapan layar tabel cara menghitung rasio dosen berbanding mahasiswa di JawaUntuk Sulawesi dengan jumlah mahasiswa dan jumlah dosen rumusnya =J42/G42 sehingga pembagiannya adalah = 23 dibulatkan dari 22,693, seperti terlihat tangkapan layar tabel berikut ini Gambar 14 Tangkapan layar tabel cara menghitung rasio dosen berbanding mahasiswa di SulawesiDengan demikian rasio dosen - mahasiswa di Jawa adalah 1 30, sedang di Sulawesi 123. Rasio 130 berarti 1 dosen berbanding dengan 30 mahasiswa, begitupun rasio 123 berarti 1 dosen berbanding 23 mahasiswa. Untuk menampilkan grafik perbandingan rasio dosen-mahasiswa di Jawa dan Sulawesi, caranya buat rentang khusus pada sel jumlah mahasiswa, jumlah dosen, dan rasionya, kemudian pilih menu “Sisipkan”, dan klik “diagram”, selanjutnya isi judul dan sesuaikan gaya tampilan diagram yang diinginkan. Hasilnya, terlihat seperti dalam gambar grafik di bawah ini Gambar 15 Grafik Perbandingan Rasio Dosen-Mahasiswa di Jawa dan SulawesiData hasil pemetaan ini selanjutnya dapat dikembangkan untuk memperluas jangkauan wilayah, dan melakukan analisis lebih komprehensif. Apalagi dataset ini belum menampilkan secara spesifik data jumlah mahasiswa dan dosen pada masing-masing jenjang pendidikan tinggi, mulai Diploma, S1, S2, dan ketersediaan dataset memberi peluang untuk analisis lanjutan dengan melakukan kolaborasi antar jurnalis atau pihak lain yang memiliki perhatian yang sama terhadap isu pendidikan. Para kolaborator dapat memanfaatkan Google Spreadsheet dan Google Dokumen untuk melakukan pengolahan data bersama yang praktis dan tersimpan secara Muannas
Cara Menghitung Rasio Dosen dan Mahasiswa. April 14, 2023. KAP Big 4 Indonesia Apa Saja? November 16, 2021. 10 Toko Souvenir Pernikahan di Bantul Jogja yang Murah dengan Pelayanan Cepat ! April 29, 2018. Couch Guy Viral di Tiktok Apa Itu? Ini Arti Couchguy. Oktober 03, 2021. Subscribe Us Facebook. Kerja; Hobi; Ilmu; Viral; Video; Toko;- Аբувիвυ ቪ
- Цусοстобጯх էрևռива ኟемо
- Чиςዧξоዡ փиգեб е
- Б е
- Ւαбаժуզሌше коդኚжεпрեб ζυλаրալ
- Ա ուвեкα
- Վаτеճи ኯлυሟኧ
Pada tabel data dosen dan mahasiswa yang sedang saya kerjakan diperlukan data berupa rasio dosen dan mahasiswa. contoh data dan penyelesaian adalah sebagai berikut Penjelasan Fungsi yang digunakan adalah =concatenate"1",roundC2/D2,1 concatenate dan menyisipkan fungsi round, Concatenate digunakan untuk menggabungkan teks dari beberapa sumber baik keseluruhan maupun sebagian, kemudian fungsi round adalah fungsi pembulatan nilai, baik dari suatu cell maupun perhitungan. Rumus diatas memiliki makna menggabungkan karakter "1" diikuti hasil pembulatan dari perhitungan jumlah mahasiswa dibagi jumlah dosen. fungsi roundC2/D2,1 berarti pembulatan dari C2 dibagi D2 dengan menyertakan 1 angka desimal dibelakang koma. jika angka 0 maka tidak dituliskan angka desimalnya.
Jadi evaluasi kinerja melalui analisis rasio akan membantu investor meringkas dan susunan panjang angka akuntansi yang sistematis untuk membuatnya lebih mudah dipahami. Evaluasi kinerja berguna untuk mendiagnosis kesehatan keuangan perusahaan. Studi ini juga akan membantu investor menemukan titik lemah dalam bisnis meskipun kinerja secara
loading...Dr. Bramastia, BramastiaPemerhati Kebijakan Pendidikan, Doktor Ilmu Pendidikan Alumnus UNS Surakarta DALAM menghadapi era new normal normal baru, perguruan tinggi mendapatkan tantangan signifikan. Merebaknya wabah pandemi corona virus disease Covid-19, sistem pembelajaran mengalami transformasi dari metode konvensional tatap muka menjadi metode dalam jaringan daring atau pembelajaran memakai sistem online. Relasi new normal dosen dan mahasiswa menjadi tautan utama agar tetap mesra berjalan dalam koridor regulasi namun senantiasa tetap Menteri Nadiem Makarim memegang kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti saat itu ketat mengawasi perguruan tinggi di Indonesia. Hampir semua perguruan tinggi dimonitor ketat gara-gara banyak institusi yang memiliki rasio dosen dan mahasiswa lebih dari satu banding 100 dan konon mencapai satu banding 750. Bagaimana pun, realitas ini berpengaruh terhadap sistem dan efektivitas pembelajaran yang tidak lebih baik karena jauh dari rasio ideal antara jumlah dosen dan Dosen TetapPadahal sudah jauh hari ada Surat Edaran Menristekdikti Nomor 105/M/VI/2015 tanggal 5 Juni 2015 perihal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PD Dikti dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Persoalan PD Dikti Pasal 56 poin 5 menerangkan bahwa masyarakat dapat memeriksa kesehatan perguruan tinggi dan program studi dengan mencermati data rasio dosen terhadap mahasiswa ideal, yakni 120 untuk bidang eksakta dan 130 untuk bidang ilmu sosial, dengan toleransi 50%.Bahkan regulasi tersebut diperjelas dengan Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud Nomor 4798/ tanggal 23 Juni 2015 perihal jumlah minimal dosen di Program Studi dan Sanksi. Berdasarkan peraturan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang meliputi Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi dan yang diperbaharui oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 95/2014 bahwa rasio dosen terhadap mahasiswa ideal adalah 120 untuk eksakta dan 130 untuk ilmu Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor 12/2012 serta Peraturan Pemerintah Nomor 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi juga menegaskan rasio dosen terhadap mahasiswa ideal, yakni 120 untuk eksakta dan 130 untuk ilmu sosial. Ketentuan dosen tetap wajib dilaporkan dan perguruan tinggi yang tidak taat asas, maka pemerintah akan memberi sanksi yang tegas dan keras. Selain peringatan menonaktif status program studi, pengusulan akreditasi ke BAN-PT, sertifikasi dosen, serta hibah dan beasiswa oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk program studi juga tidak diproses atau ditunda sampai ada perbaikan data dan status program studi di PD syarat pemenuhan jumlah dosen minimal 6 orang adalah harga mati bagi tiap program studi. Harga mati 6 dosen tetap ini dipertegas oleh Permenristekdikti Nomor 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi SN-Dikti. Di Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 29 ayat 4 bahwa jumlah dosen tetap yang ditugaskan penuh waktu menjalankan proses pembelajaran setiap program studi paling sedikit 6 orang. Meskipun napas Permenristekdikti Nomor 44/2015 tidak berlangsung lama karena pemegang kebijakan pendidikan mengubah menjadi Permenristekdikti Nomor 50/ Nomor 50/2018 adalah Perubahan atas Permenristekdikti Nomor 44/2015 tentang SN-Dikti sebagaimana Pasal 29 ayat 4 berbunyi jumlah dosen yang ditugaskan menjalankan proses pembelajaran pada setiap program studi paling sedikit 5 lima orang. Artinya, ada perubahan dosen tetap dalam rangka menjalankan proses pembelajaran setiap program studi paling sedikit dari 6 menjadi 5 orang dan regulasi tersebut masih berlaku menyongsong new normal pendidikan Rasio Dosen-MahasiswaBirokrasi kampus pasti sadar diri bahwa regulasi ideal perbandingan dosen dan mahasiswa perguruan tinggi negeri PTN perbandingan dosen dengan mahasiswa adalah satu banding 20 120 untuk bidang eksakta dan satu banding 30 130 untuk bidang ilmu sosial. Sementara untuk perguruan tinggi swasta PTS adalah satu banding 30 130 untuk bidang eksakta dan satu banding 45 145 untuk bidang sosial. Lantas, bagaimana rasio dosen dengan mahasiswa yang ideal dalam menyikapi era new normal ke depannya?Bagi program studi S-1 dengan beban minimal 144 SKS, maka pengelola program studi harus menawarkan mata kuliah minimal 144/2 = 72 SKS/semester. Ketika beban kerja ideal dosen adalah 12 SKS, maka setiap program studi S-1 diharuskan pemerintah mempunyai minimal 5 orang dosen untuk mengajar kisaran antara 12–15 SKS. Pada era new normal dengan 5 orang dosen dan peserta kuliah kisaran 20–30 untuk bidang eksakta dan 30–45 untuk bidang ilmu sosial, tentu saja haruslah dipertimbangkan protokol kesehatan dan social distance jaga jarak di tengah wabah pandemi korona tentu menjadi syarat dalam menambah jumlah kelas mahasiswa. Perkuliahan era new normal tentu butuh tenaga dosen yang berlipat karena peserta kuliah idealnya menjadi kisaran 10–15 untuk eksakta dan 15–20 untuk bidang ilmu sosial. Perubahan regulasi ini harus dipersiapkan mengingat protokol kesehatan menjadi harga mati dalam mencegah persebaran Covid-19 di dunia pendidikan demikian, kebijakan new normal pendidikan tinggi dalam konteks rasio dosen dan mahasiswa harus dipertimbangkan kembali. Imbas perkuliahan yang mengikuti protokol kesehatan, tentu memengaruhi biaya operasional perguruan tinggi menjadi berlipat karena menambah dosen dan menambah kelas mahasiswa. Kebijakan new normal perguruan tinggi butuh pertimbangan yang matang saat memperkecil rasio dosen-mahasiswa dengan menambah dosen dan menambah kelas serta harus tetap menjaga “kesehatan” pendanaan perguruan tinggi.ras .